Jumat, 27 November 2009

Shalat Sunat Rawatib


Rawatib dari segi bahasa diambil dari kata raatibah yang artinya kontinue dan terus menerus. Sedangkan pengertian istilahnya shalat rawatib adalah shalat sunnat yang dilakukan.

Waktunya adalah dari mulai masuk waktu shalat hingga iqamah. Sementara yang dilakukan sesudah shalat, waktunya adalah seusai shalat, hingga habisnya waktu shalat tersebut. (lihat Al Mughni 2:544)

Shalat sunnat rawatib terbagi menjadi dua; Shalat Rawatib Mu’aqqad (ditekankan), dengan Shalat Rawatib Ghairu Mu’aqqad (dianjurkan).

Shalat Sunnat Rawatib Mu’aqqad
Shalat Sunnat Rawatib Mu’aqqad jumlahnya dua belas, berdasarkan hadits Aisyah ÑÖí Çááå ÚäåÇ ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang secara konsekuen menjalankan dua belas raka’at shalat sunnah, akan dibangunkan baginya rumah di Syurga: Empat raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah Isya dan dua raka’at sebelum shalat Shubuh” (HSR. Tirmidzi)


Shalat Sunnat Rawatib Ghairu Mu’aqqad

Diantara shalat sunnat rawatib yang tidak mu’aqqad adalah:
1. Empat raka’at setelah Zhuhur.
Berdasarkan hadits Ummu Habibah ÑÖí Çááå ÚäåãÇ, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang menjaga empat raka’at sebelum dan sesudah Zhuhur, akan Allah mengharamkan baginya Neraka”(HHR. Abu Daud)
2. Empat raka’at sebelum Ashar
Berdasarkan hadits Ibnu Umar ÑÖí Çááå ÚäåãÇ, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Semoga Allah memberi rahmat kepada seseorang yang shalat sunnah sebelum Ashar empat raka’at”(HSR. Abu Daud)
3. Dua raka’at sebelum Maghrib
Bedasarkan hadits Anas radhiyallahu anhu ia berkata :
“Di masa hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami biasa shalat dua raka’at setelah tenggelam matahari, sebelum melaksanakan shalat Maghrib”. (HR. Muslim)
Anas menjelaskan :
“Kala itu kami tinggal di Madinah, bila muadzin telah mengumandangkan adzan untuk shalat, mereka (shahabat) segera menuju ke tiang-tiang masjid dan melakukan shalat dua raka’at, sampai-sampai bila datang orang asing untuk masuk masjid, dia mengira bahwa shalat Maghrib telah selesai, karena banyaknya orang yang shalat (sunnat sebelum Maghrib)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian kaum muslimin menganggap bahwa shalat sunnah sebelum Maghrib bukanlah sunnah hal ini mereka sandarkan pada beberapa dalil, diantaranya:

1. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga terbenamnya matahari” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jawab : Larangan shalat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah shalat yang dikerjakan sebelum masuknya waktu shalat Magrib atau sebelum terbenamnya matahari bukan sebelum shalat Magrib, adapun shalat sunnat setelah masuknya shalat Magrib yang ditandai dengan adzan merupakan hal yang disyari’atkan hal ini berdasarkan hadits Anas diatas dan keumuman sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Diantara dua Adzan (Adzan dan Iqamat) ada shalat, Diantara dua Adzan ada shalat, pada kali ketiga, beliau bersabda :"Bagi siapa yang menghendaki” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
"Shalatlah kalian sebelum shalat Maghrib (3X) lalu beliau bersabda pada kali ke tiga :"Bagi siapa yang menghendaki, dan dikhawatirkan orang-orang akan menganggapnya sebagai sunnat". (HR. Bukhari)
Jawab: Hadits diatas secara dhahirnya menunjukkkan bahwasanya melaksanakan shalat sunnat sebelum Maghrib adalah hal yang dimakruhkan. Namun makna sebenarnya dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :… dan dikhawatirkan orang-orang akan menganggapnya sebagai sunnat" adalah ………………
Berkata Al Muhib Ath Thabari :"(Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut) tidaklah menunjukkan penafia'an (peniadaan) sunnahnya shalat sunnah sebelum Maghrib, karena tidak mungkin beliau memerintahkan sesuatu yang tidak disukai (disunnahkan), bahkan hadits tersebut merupakan dalil yang paling kuat yang menunjukkan sunnahnya (shalat sunnat sebelum Maghrib). Adapun makna kata "Sunnah" dalam hadits tersebut adalah syari'at, jalan dan pengharusan, seakan-akan maksud dari hadits tersebut adalah……………

3. Tidak disunnahkannya pelaksanaan shalat sebelum shalat Maghrib dikarenakan waktu shalat Maghrib yang pendek dan dikhawatirkan hilangnya keutamaan waktu pertama.
Jawab: shalat Magrib tidak mempunyai waktu kedua tidak seperti shalat-shalat fardhu lainnya hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam An Nasai’i dalam kitab “Al Mawaqit” ketika Jibril alaihissalam mengajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu-waktu shalat. Disamping itu shalat sunnah sebelum Magrib juga mempunyai beberapa faidah, diantaranya adalah memberikan kesempatan kepada kaum muslimin yang berpuasa untuk menyelesaikan ifthar (buka puasa)nya sebelum melaksanakan shalat Maghrib.

4. Dua raka'at sebelum Isya'
Berdasarkan keumuman hadits Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Diantara dua Adzan (Adzan dan Iqamat) ada shalat, Diantara dua Adzan ada shalat, pada kali ketiga, beliau bersabda :"Bagi siapa yang menghendaki ” (HR. Bukhari)
Mengqadha Shalat Rawatib

Diperbolehkan untuk mengqadha shalat sunnat rawatib apabila tidak sempat untuk melaksanakannya pada waktunya, adapun shalat Rawatib yang dibolehkan untuk di qadha adalah :

1. Empat raka'at sebelum Zhuhur
Diperbolehkan seseorang untuk mengqadha shalat sunnat rawatib empat raka'at sebelum Zhuhur setelah shalat shalat Zhuhur, hal ini didasari oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ÑÖí Çááå Úäå, ia berkata :
”… bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tidak sempat melakukan shalat sunnah empat raka'at sebelum Zhuhur, beliau melakukannnya sesudah Zhuhur" (HR. Tirmidzi)

2. Dua raka'at sebelum Shubuh
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
"Barangsiapa yang belum sempat shalat dua raka'at sunnah Shubuh hendaknya ia shalat setelah terbit matahari" (HR. Tirmidzi)
Diriwayatkan dengan shahih pula, bahwa Qais bin Amru melakukan shalat rawatib Shubuh sesudah shalat Shubuh, dan Nabi membenarkan perbuatannya" (HR. Tirmidzi)

Hadits-hadits diatas menunjukkan dianjurkannya mengqadha shalat sunnah Zhuhur dan Shubuh yang seharusnya dilakukan sebelumnya, dengan melakukkannya sesudahnya. Riwayat-riwayat itu pula menunjukkan dianjurkannya mengqadha shalat sunnat Shubuh atau setelah matahari terbit.

Anjuran memisahkan antara dua shalat (Fardu dengan Rawatib).
Dianjurkan bagi seseorang yang ingin melakukan shalat Fardu dengan shalat Rawatib atau selainnya untuk memisahkan antara keduanya dengan berbicara atau berpindah tempat. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
"…sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami demikian yakni untuk tidak menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum berbicara atau keluar" (HR. Muslim)

Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Bazz ÑÍãå Çááå mengatakan bahwa hikmah dari pelarangan tersebut adalah, karena dengan menyambungkannya dengan shalat lain, akan mengesankan seolah-olah shalat itu mengikuti shalat yang pertama, dan (larangan menyambung) ini mencakup shalat jum'at dan lainnya. Namun bila sudah dipisahkan dengan ucapan atau dengan keluar dari tempat shalat tersebut atau dengan mengucapkan istighfar, atau pun dzikir yang lain, dengan sendirinya akan terjadi keterpisahan"

Imam Ash Han'ani ÑÍãå Çááå mengungkapkan :"Para ulama telah menyatakan tentang dianjurkannya bagi seseorang untuk berpindah dari tempat melakukan ibadah wajib ke tempat lain untuk melakukan ibadah sunnah, bahkan yang lebih utama lagi bila ia langsung pindah ke rumahnya, karena melaksanakan ibadah sunnah di rumah itu lebih baik, atau paling tidak ke tempat lain di lokasi masjid itu sendiri, berarti memperbanyak tempat pelaksanaan shalat" (Lihat Subulussalam 3:183)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Apakah salah seorang diantara kalian tidak mampu untuk sekedar maju, mundur, ke kiri atau ke kanan dalam shalatnya (untuk shalat sunnat)?"(HR. Abu Daud)

Wajib Meninggalkan Sunnah Rawatib atau sejenisnya bila dikumandangkan iqamah.
Seorang muslim apabila mendengarkan iqamah telah dikumandangkan, maka tidak diperbolehkan baginya untuk melakukan shalat sunnat, baik itu sunnat Rawatib atau yang lainnya, di dalam atau di luar masjid, baik ia dalam keadaan khawatir ketinggalan rakaat pertama atau tidak khawatir. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
"Apabila dikumandangkan Iqamah, tidak ada lagi shalat selain shalat wajib" (HR. Muslim)
Berkata Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz ÑÍãå Çááå :"…apabila dikumandangkan iqamat, sementara ia sudah ruku' di rakaa'at kedua, atau bahkan sudah sujud atau sudah sampai pada tahiyyat, sesungguhnya tidak ada salahnya bila ia meneruskannya…"(Lihat Majmu fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah 11:370-372).

Marilah kita meningkatkan ibadah-ibadah nafilah kita di hadapan Allah, sehingga kita tercatat sebagai orang-orang yang ikhlas mencari keridhaan-Nya. Amin.
Abu Urwah Busman Ali (Al Fikrah)

Sumber : Wahdah Islamiyah

Rabu, 18 November 2009

Peraturan Independensi Prilaku dan Interpretasi

SEC

Suatu lembaga pemerintah yang memantau tindakan-tindakan yang terjadi dipasar modal agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. SEC membantu para investor dengan memastikan tersedianya informasi yang andal dari perusahaan publik, dalam kaitannya dengan usaha para investor tersebut membuat keputusan-keputusan investasinya.

Sebagai sebuah oragnisasi yang cukup besar dan sesuai dengan tuntutan waktu, maka SEC banyak melakukan perubahan terhadap pondasi organisasinya. Salah satunya dan yang akan dibahas nantinya adalah masalah Independensi.

Revisi dari Persyaratan Independensi Auditor SEC

1. Kepentingan kepemilikan
Aturan sebelumnya : Memandang dari perspektif perusahaan dimana lebih berorientasi kepada pendekatan kekerabatan.
Aturan baru : Mengambil perspektif penugasan dan mempersempit batasan atas kepemilikan dalam klien untuk orang-orang yang bisa mempengaruhi audit. Lebih memberikan pandangan bahwa bukan hanya kekerabatan tetapi juga siapa saja yang terlibat dalam perusahaan, pengambilan putusan perusahaan, maupun hubungan dalam perusahaan secara tidak langsung.

2. TI dan Jasa Non Audit lainnya
Aturan baru : Mengidentifikasi jasa nonaudit yang menggangu independensi kecuali kondisi tertentu dipenuhi. Tujuan dari pembatasan ini adalah bahwa seorang akuntan publik yang bekerja untuk membuat laporan juga merupakan sebagai audit pada perusahaan tersebut. Sehingga sikap independensi akan terganggu.

Dalam pengaturan fungsi-fungsi independenya auditor dalam SEC, maka salah satu hal yang bisa mempengaruhi adalah Komite Audit.

Komite Audit

Sejumlah anggota terpilih dari Dewan Direksi yang bertanggung jawab membantu Auditor untuk tetap independen dari manajemen. Biasanya berjumlah hingga 3 sampai 7 direktur perusahaan.

Adapun hal yang dilakukan oleh komite audit dalam menjalankan tugasnya adalah :

1. Memutuskan kantor akuntan publik mana yang dipertahankan
2. Cakupan pelayanan akuntan publik mana yang akan dilakukan

Tidak semua perusahaan menggunakan komite audit, tetapi semua perusahaan yang memiliki Komite Audit harus melaporkan kinerjanya kepada SEC, tujuannya untuk mengidentifikasi apakah Komite Audit berjalan baik atau tidak. Dan ini akan membantu para investor untuk lebih tertarik atau tidaknya menanamkan modal di perusahaan tersebut.

Selanjutnya berbicara dalam masalah penerapan Peraturan Independensi Prilaku, maka kita juga tidak akan lari dari interpretasinya.

Peraturan Independensi Prilaku dan Interpretasi

Dalam pembahasan penerapannya, hal yang utama dilakukan adalah berpijak pada landasan Peraturan 101 tentang independensi.
Peraturan 101 – Independensi Seorang anggota yang berpraktek bagi publik harus independen dalam pelaksanaan jasa profesionalnya sebagaimana yang ditentukan oleh badan-badan yang dibentuk oleh Dewan
Kantor akuntan publik harus berada dalam posisi yang independen untuk pelaksanaan beberapa jasa yang diberikannya dan tidak untuk yang lainnya. Ketidakindependenan ini berasal dari kta sebagaimana yang ditentukan oleh badan-badan yang dibentuk oleh dewan.

Contoh jasa-jasa tersebut seperti

- Perlu sikap independensi

1. Jasa audit
2. Review laporan
3. Audit atas proyeksi

- Tidak perlu sikap independensi

1. Jasa perhitungan PPh
2. Jasa manajemen

Kepentingan Keuangan

Salah satu isu yang hangat untuk dibicarakan dalam pembahasannya mengenai interpretasi aturan 101 adalah masalah kepentingan keuangan, dimana kepentingan inilah yang mendasari berbagai macam tindak-tanduk tidak independenya auditor atau kantor akuntan. Sehingga, intrepetasi dari aturan 101 sangat menegaskan masalah kepentingan keuangan bagi auditor.

Ada tiga hal penting dalam hubungan kepentingan akuntan publik dan kepentingan keuangan.

1. Anggota yang tercakup

Aturan 101 menerapkan kepada anggota yang tercakup dalam posisi mempengaruhi penugasan pembuktian. Anggota tersebut adalah

- Orang-orang pada tim penugasan pembuktian
- Orang yang posisinya mempengaruhi penugasan pembuktian, seperti orang yang mengawasi atau mengevaluasi rekanan penugasan
- Rekan atau manajer yang memberikan jasa bukan-pembuktian kepada klien
- Rekan di kantor dari rekan yang bertanggung jawab atas penugasan pembuktian
- Kantor akuntan dan rencana tunjangan karyawannya
- Entitas yang bisa dikontrol oleh beberapa anggota entitas tercakup yang disebutkan di atas atau oleh dua orang atau lebih yang beroperasi bersama-sama.

2. Kepentingan keuangan langsung dan tidak langsung

Kepentinga keuangan langsung adalah kepemilikan saham atau bentuk penyertaan modal lainnya oleh para anggota atau keluarga dekat mereka
Kepentingan keuangan tidak langsung adalah terdapat hubungan kepemilikan dekat, tetapi bukan hubungan langsung antara auditor dan kliennya.

3. Material atau tidak material

Material suatu keadaan terjadi ketika kepemilikan modal yang dinvestasikan oleh klien kepada perusahaan berjumlah cukup besar dan mampu mempengaruhi jalannya kebijakan perusahaan.

Berbagai Isu Kepentingan Keuangan yang Saling Terkait

1. Para Mantan Praktisi
Tidak diperbolehkan berhubungan dengan perusahaan lamanya
2. Prosedur Kredit Normal
Tidak diperbolehkan hubungan kredit antara klien dan auditor
3. Direktur, Pejabat, Manajemen, atau pegawai
Tidak boleh merupakan salah satu anggota perusahaan
4. Sanak Keluarga Terdekat
Mengganggu jika berbentuk material

Sumber : Audit dan Pemeriksaan akuntansi

Kamis, 12 November 2009

Etika Profesi

Etika

Secara garis besarnya etika diartikan dengan serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral yang ditanam di masyarakat dan dilakukan secara kebiasan maupun melalui aturan-aturan mengikat.

Dimana bentuk kebiasaan disini dapat berupa adat-adat yang telah ditanam oleh nenek moyang melalui kebiasaan yang turun temurun, sedangkan aturan-aturan yang mengikat disini lebih ke bentuk aturan-aturan baku yang memang sengaja dibuat untuk mengikat manusia yang berada dalam kawasan etika tersebut. Biasanya etika ini memiliki sifat yang lebih memaksa ditandai dengan adanya hukum secara langsung yang berlaku. Seperti undang-undang yang dibuat oleh pemerintah dengan berbagai hukuman secara langsung : penjara, denda, hukuman mati, dan lain sebagainya.

Etika yang dalam konsep nya bertujuan untuk mengatur masyarakat agar sesuai dengan aturan dan kebiasaan yang ada sehingga tidak berbeda dari orang lain, sebenarnya tidaklah sempurna. Ini dikarenakan adanya identitas-identitas dari individu untuk bersikap yang kurang baik, selain itu adanya kecurangan etika juga disebabkan oleh adanya pelanggaran orang lain yang berimbas kepada individu yang terkait, walaupun tidak menginginkan adanya pelanggaran etika.

Dilema Etika

Sehingga, mucullah sebuah nama baru untuk menyebutkan hal tersebut, yaitu “DILEMA ETIKA”.

Dilema etika merupakan situasi yang dihadapi seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang prilaku seperti apa prilaku yang tepat untuk dilakukan. Yang tentu saja dalam memilih untuk melanggar etika atau menjalankan etika yang ada.
Walaupun individu adalah seorang yang disiplin terhadap etika, tetapi banyak juga diantara mereka yang memang benar-benar harus memilih dan merasionalisikan pilihan tersebut, sehingga tindakan tidak etis menjadi sering dilakukan. Beberapa tindakan rasionalisasi yang biasa dilakukan dan mudah mendapatkan tindakan tidak etis adalah :

1. Setiap orang melakukannya
Adalah wajar apabila mencontek, memalsukan pajak, atau menjual produk yang cacat. Mengapa adalah pertanyaan yang tepat untuk ini.

Adanya faktor kebiasaan untuk melakukan tindakan yang tidak etis telah tertanam di masyarakat adalah faktor utamnya. Selain itu menurut masyarakat, jika tidak melakukannya maka akan kalah dalam persaingan juga berpengaruh besar.

2. Jika merupakan hal yang sah menurut hukum, hal itu etis
Masalah hukum juga sangat berpengaruh untuk seorang bertindak tidak etis. Individu ini lebih bersifat bersandar pada hukum yang mengaturnya. Sehingga, jika hukum belum dan atau tidak membuktikan bahwa individu bersalah, maka itu tidak salah. Kekakuan hukum inilah yang menjadi permaianan masyrakat, bahkan banyak masyarakat menyewa pengacara untuk mencari celah hukum agar bisa bertindak seperti yang diinginkannya.

Sebagai contoh : Hukum tidak akan menyalahkan orang yang melakukan tindakan pencurian apabila tidak ada barang bukti.

3. Kemungkinan penemuan dan konsekuensi
Mungkin wajar apabila setiap kesalahan yang telah dibuat menjadi sering dilakukan yang menyebabkan hal tersebut menjadi etis untuk dilakukan. Karena kurangnya fungsi pengawasan sehingga kemungkinan penemuan kesalahan menjadi sulit untuk dideteksi.

Selain itu juga, individu biasanya lebih memikirkan seberapa berat hukuman terhadap penemuan tersebut. Apakah dampaknya sesuai dengan yang telah dilakukan.

Pada akhirnya, setiap individu yang menginginkan untuk bertindak etis, harus memikirkan terlebih dahulu apa yang harus dilakukan. Umumnya, terdapat cara untuk menyelesaikan dilema etika ini.
Pendekatan enam langkah lebih sering menjadi acuan dimana sifatnya lebih relatif dan fleksibel. Yaitu :

1. Memperoleh fakta yang relevan
2. Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta yang ada
3. Menentukan siapa yang terkena dampaknya dan bagaimana cara mereka terpengaruh
4. Mengidentifikasikan berbagai alternatif yang tersedia bagi pribadi yang harus menyelesaikan dilema tersebut
5. Mengidentifikasikan konsekuensi yang mungkin terjadi pada setiap alternatif
6. Memutuskan tindakan yang tepat untuk dilakukan

Etika Profesional

Profesional yang sering dikaitkan oleh masyarakat bahwa seorang individu yang menyandang nama profesional haruslah memiliki kelebihan di bidangnya. Yang utama dilakukan seorang profesional berarti harus menjaga etika atas pekerjaannya itu, dimana biasanya disebut dengan “ETIKA PROFESIONAL”.
Artian etika profesional berdasarkan keadaan diatas sesunggungnya adalah komitmen oleh profesi terhadap prinsip-prinsip etis dan aturan pelaksanaan (rules of conduct). Jika hal tersebut dilakukan, sudah sepatutnyalah masyarakat menjadi memiliki kelebihan kepercayaan terhadap seorang profesional.

Adapun Fungsi dan Sifat Etika profesional adalah

1. Membedakan antara profesi dengan pekerjaan lain
2. Merupakan standar perilaku dengan tujuan ideal dan praktis
3. Harus bersifat bisa diterapkan

Kode Etik Profesi

Kode Etik merupakan seperangkat prinsip moral dan pelaksanaan aturan-aturan yang memberikan pedoman kepada profesionalnya dalam berhubungan dengan klien, masyarakat dan rekanan lain. Sehingga yang menjadi dasar diperlukannya Kode Etik pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan.

Yang pada intinya adalah kode Etik ditetapkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan membantu para anggotanya dalam mencapai mutu pekerjaan yang sebaik-baiknya.

Senin, 02 November 2009

Karakteristik Prilaku Belajar Individu

Setiap individu yang ada di dunia ini memiliki tipe nya masing-masing dalam hal ini saya kebetulan memiliki artikel tentang tipe belajar manusia. Lalu bagaimanakah tipe-tipe tersebut...???
Untuk itu saya akan jelaskan ciri-cirinya

Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Visual

• rapi dan teratur
• berbicara dengan cepat
• mampu membuat rencana jangka pendek dengan baik
• teliti dan rinci
• mementingkan penampilan
• lebih mudah mengingat apa yang dilihat daripada apa yang didengar
• mengingat sesuatu berdasarkan asosiasi visual
• memiliki kemampuan mengeja huruf dengan sangat baik
• biasanya tidak mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik ketika sedang belajar
• sulit menerima instruksi verbal (oleh karena itu seringkali ia minta instruksi secara tertulis)
• merupakan pembaca yang cepat dan tekun
• lebih suka membaca daripada dibacakan
• dalam memberikan respon terhadap segala sesuatu, ia selalu bersikap waspada, membutuhkan penjelasan menyeluruh tentang tujuan dan berbagai hal lain yang berkaitan.
• jika sedang berbicara di telpon ia suka membuat coretan-coretan tanpa arti selama berbicara
• lupa menyampaikan pesan verbal kepada orang lain
• sering menjawab pertanyaan dengan jawaban singkat "ya" atau "tidak'
• lebih suka mendemonstrasikan sesuatu daripada berpidato/berceramah
• lebih tertarik pada bidang seni (lukis, pahat, gambar) daripada musik
• seringkali tahu apa yang harus dikatakan, tetapi tidak pandai menuliskan dalam kata-kata

Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Auditorial

• sering berbicara sendiri ketika sedang bekerja
• mudah terganggu oleh keributan atau suara berisik
• lebih senang mendengarkan (dibacakan) daripada membaca
• jika membaca maka lebih senang membaca dengan suara keras
• dapat mengulangi atau menirukan nada, irama dan warna suara
• mengalami kesulitan untuk menuliskan sesuatu, tetapi sangat pandai dalam bercerita
• berbicara dalam irama yang terpola dengan baik
• berbicara dengan sangat fasih
• lebih menyukai seni musik dibandingkan seni yang lainnya
• belajar dengan mendengarkan dan mengingat apa yang didiskusikan daripada apa yang dilihat
• senang berbicara, berdiskusi dan menjelaskan sesuatu secara panjang lebar
• mengalami kesulitan jika harus dihadapkan pada tugas-tugas yang berhubungan dengan visualisasi
• lebih pandai mengeja atau mengucapkan kata-kata dengan keras daripada menuliskannya
• lebih suka humor atau gurauan lisan daripada membaca buku humor/komik

Karakteristik Perilaku Individu dengan Cara Belajar Kinestetik

• berbicara dengan perlahan
• menanggapi perhatian fisik
• menyentuh orang lain untuk mendapatkan perhatian mereka
• berdiri dekat ketika sedang berbicara dengan orang lain
• banyak gerak fisik
• memiliki perkembangan otot yang baik
• belajar melalui praktek langsung atau manipulasi
• menghafalkan sesuatu dengan cara berjalan atau melihat langsung
• menggunakan jari untuk menunjuk kata yang dibaca ketika sedang membaca
• banyak menggunakan bahasa tubuh (non verbal)
• tidak dapat duduk diam di suatu tempat untuk waktu yang lama
• sulit membaca peta kecuali ia memang pernah ke tempat tersebut
• menggunakan kata-kata yang mengandung aksi
• pada umumnya tulisannya jelek
• menyukai kegiatan atau permainan yang menyibukkan (secara fisik)
• ingin melakukan segala sesuatu

By : Ardhi Sukses

Rabu, 28 Oktober 2009

29 Oktober


Hmmm…
Dy punya satu permohonan dari anty yang mungkin sulit untuk dikabulin,
tapi tolong dibaca pesan ne sampe habis,
karena MUNGKIN ney jadi permintaan terakhir dy.. PLEASE!!!

Bingung mo mulai dari mana, coz terlalu banyak yang pengen dy sampe’in…
Tapi berhubung ney mungkin yang terakhir,
jadi dy rasa lebih baik memulai dari awal kita jumpa dulu ia..

Ingatkan waktu kita pertama x jumpa di pantai yang dy rasa cukup indah…
G’ tau kenapa…
Mungkin di tempat itulah awal dari perubahan…
Tak seromantis yang dibayangin,, tapi ady masih ingat setiap menit waktu bersama anty..
Dan tidak sedetikpun dy melupakan setiap detail kejadian ntuw..
Sampai saat pulang, berat rasanya melepaskan nty..

Saat ntuw dy rasa..
Mungkin ini menjadi awal dari kebahagiaan..

Pertemuan kita kedua..
Bengkalis,.. kota yang selalu akan mengingatkan dengan sosok anty yang …………
Puncak kebahagiaan yang sama sekali belum pernah dy rasakan,..
kasih sayang anty yang besar terlalu nampak walau ditutup dengan tembok besi setinggi langit pun
Hari yang indah saat bersamamu..
Dan, ingat kan mengapa dy g’ pamit ma anty waktu tuw..???
Dy pengen liat anty bahagia, bukan menangis disaat kepergian dy..
SAKIT X RASANYA denger teman bilang “anty nyari dy sambil nangis” tentunya..

Huft,,,
Pertemuan terakhir yang sangat tidak mungkin ntuk dilupakan…
Walau otak ini di cuci sekalipun,,
Walau hati ini mencoba untuk mengubur dalam2 sekalipun…
Namun itulah yang buat menjadi sulit untuk dilupain..!!!

Setelah pertemuan terakhir yang indah tapi menyakitkan..
Kita teleponan dan cmz an kan..???
Sebenarnya tuw belum cukup melepaskan rasa kangen dy ma nty…
Kangen x rasanya.., andai kita tetanggaan.. pasti seru iah..??

Akhir hubungan kita..
Maaf ia, dy udah mutusin nty tanpa sebab, tanpa ada masalah apapun…
Kata orang mencintai tak berarti memiliki..

Entah kapan, dy pernah baca buku..
Inti katanya kek gini “kerinduan adalah penyakit yang paling berbahaya ntuk perempuan..”
Awalnya g’ percaya, tapi semua temen cewex yang dy tanya jawabannya sama, “MENYAKITKAN”..

Juga yang mengawali perkataan “KITA PUTUS YA NTY” (Bad inpiration)..
Sedih x denger nty nangis..
Saat ntu,, pikiran ady bilang…
Inilah pria terjahat dan bodoh..
Meninggalkan wanita yang sayang x ma dya…

Tangisan nty ampe sekarang masih teringat rapi dalam memori ingatan dy..

Sekali ge, dy minta maaf ia udah mutusin anty,,
karena dy berharap anty waktu tu bisa ngelupain ady dan mencari yang lebih deket…
Walaupun sakit x,,,
tapi sayang dy itulah yang membuat rela lepasin dan semoga anty mendapatkan yang lebih baex…

Tapi tetep aja g’ bisa lupain nty ampe sekarang dan ampe detik ney..

Oya.., pas hari ini tanggal 29 Oktober 2009 udah 1 bulan dy jadian,,
namanya Sinta…
Manis, baik, dan paling penting…
Dya orang yang menyayangi dy sekuat anty dulu..
Hal yang sangat mudah dirasakan, karena memang g’ dapat disembunyiin…

Hmmm….
Udah terlalu panjang ia…

Pesan dy,,,,
Anty jangan sering-sering nangis lagi iah..
Dan semoga anty bahagia sekarang dengan pacar nty (sampe kapanpun)..

Makasih atas semua kasih sayang yang nty pernah berikan..
Dan semua kenangan ntuw udah ady bingkai dengan bingkai terindah yang ada di dunia ney…
Dan jika suatu saat nty minta, kapanpun dy bersedia memberinya…

Doa’in juga semoga dy dan Sinta bisa sebahagia anty…
Sisanya sekarang terserah anty mo diapain pesan ni…

Satu kalimat terakhir …

SELAMAT ULANG TAHUN, SEMOGA SEMUA AKAN MENJADI LEBIH INDAH…
dan berharap tak ada yang tersakiti lagi…


29 Oktober 2009
Ardhi Khairi

Pasang Iklan

bisnis,pendidikan,agama,soal um ugm
 

Banner My Flend

Anggota yang Ikutan

Blognya soalumugm.com Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template