Rabu, 18 November 2009

Peraturan Independensi Prilaku dan Interpretasi

SEC

Suatu lembaga pemerintah yang memantau tindakan-tindakan yang terjadi dipasar modal agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. SEC membantu para investor dengan memastikan tersedianya informasi yang andal dari perusahaan publik, dalam kaitannya dengan usaha para investor tersebut membuat keputusan-keputusan investasinya.

Sebagai sebuah oragnisasi yang cukup besar dan sesuai dengan tuntutan waktu, maka SEC banyak melakukan perubahan terhadap pondasi organisasinya. Salah satunya dan yang akan dibahas nantinya adalah masalah Independensi.

Revisi dari Persyaratan Independensi Auditor SEC

1. Kepentingan kepemilikan
Aturan sebelumnya : Memandang dari perspektif perusahaan dimana lebih berorientasi kepada pendekatan kekerabatan.
Aturan baru : Mengambil perspektif penugasan dan mempersempit batasan atas kepemilikan dalam klien untuk orang-orang yang bisa mempengaruhi audit. Lebih memberikan pandangan bahwa bukan hanya kekerabatan tetapi juga siapa saja yang terlibat dalam perusahaan, pengambilan putusan perusahaan, maupun hubungan dalam perusahaan secara tidak langsung.

2. TI dan Jasa Non Audit lainnya
Aturan baru : Mengidentifikasi jasa nonaudit yang menggangu independensi kecuali kondisi tertentu dipenuhi. Tujuan dari pembatasan ini adalah bahwa seorang akuntan publik yang bekerja untuk membuat laporan juga merupakan sebagai audit pada perusahaan tersebut. Sehingga sikap independensi akan terganggu.

Dalam pengaturan fungsi-fungsi independenya auditor dalam SEC, maka salah satu hal yang bisa mempengaruhi adalah Komite Audit.

Komite Audit

Sejumlah anggota terpilih dari Dewan Direksi yang bertanggung jawab membantu Auditor untuk tetap independen dari manajemen. Biasanya berjumlah hingga 3 sampai 7 direktur perusahaan.

Adapun hal yang dilakukan oleh komite audit dalam menjalankan tugasnya adalah :

1. Memutuskan kantor akuntan publik mana yang dipertahankan
2. Cakupan pelayanan akuntan publik mana yang akan dilakukan

Tidak semua perusahaan menggunakan komite audit, tetapi semua perusahaan yang memiliki Komite Audit harus melaporkan kinerjanya kepada SEC, tujuannya untuk mengidentifikasi apakah Komite Audit berjalan baik atau tidak. Dan ini akan membantu para investor untuk lebih tertarik atau tidaknya menanamkan modal di perusahaan tersebut.

Selanjutnya berbicara dalam masalah penerapan Peraturan Independensi Prilaku, maka kita juga tidak akan lari dari interpretasinya.

Peraturan Independensi Prilaku dan Interpretasi

Dalam pembahasan penerapannya, hal yang utama dilakukan adalah berpijak pada landasan Peraturan 101 tentang independensi.
Peraturan 101 – Independensi Seorang anggota yang berpraktek bagi publik harus independen dalam pelaksanaan jasa profesionalnya sebagaimana yang ditentukan oleh badan-badan yang dibentuk oleh Dewan
Kantor akuntan publik harus berada dalam posisi yang independen untuk pelaksanaan beberapa jasa yang diberikannya dan tidak untuk yang lainnya. Ketidakindependenan ini berasal dari kta sebagaimana yang ditentukan oleh badan-badan yang dibentuk oleh dewan.

Contoh jasa-jasa tersebut seperti

- Perlu sikap independensi

1. Jasa audit
2. Review laporan
3. Audit atas proyeksi

- Tidak perlu sikap independensi

1. Jasa perhitungan PPh
2. Jasa manajemen

Kepentingan Keuangan

Salah satu isu yang hangat untuk dibicarakan dalam pembahasannya mengenai interpretasi aturan 101 adalah masalah kepentingan keuangan, dimana kepentingan inilah yang mendasari berbagai macam tindak-tanduk tidak independenya auditor atau kantor akuntan. Sehingga, intrepetasi dari aturan 101 sangat menegaskan masalah kepentingan keuangan bagi auditor.

Ada tiga hal penting dalam hubungan kepentingan akuntan publik dan kepentingan keuangan.

1. Anggota yang tercakup

Aturan 101 menerapkan kepada anggota yang tercakup dalam posisi mempengaruhi penugasan pembuktian. Anggota tersebut adalah

- Orang-orang pada tim penugasan pembuktian
- Orang yang posisinya mempengaruhi penugasan pembuktian, seperti orang yang mengawasi atau mengevaluasi rekanan penugasan
- Rekan atau manajer yang memberikan jasa bukan-pembuktian kepada klien
- Rekan di kantor dari rekan yang bertanggung jawab atas penugasan pembuktian
- Kantor akuntan dan rencana tunjangan karyawannya
- Entitas yang bisa dikontrol oleh beberapa anggota entitas tercakup yang disebutkan di atas atau oleh dua orang atau lebih yang beroperasi bersama-sama.

2. Kepentingan keuangan langsung dan tidak langsung

Kepentinga keuangan langsung adalah kepemilikan saham atau bentuk penyertaan modal lainnya oleh para anggota atau keluarga dekat mereka
Kepentingan keuangan tidak langsung adalah terdapat hubungan kepemilikan dekat, tetapi bukan hubungan langsung antara auditor dan kliennya.

3. Material atau tidak material

Material suatu keadaan terjadi ketika kepemilikan modal yang dinvestasikan oleh klien kepada perusahaan berjumlah cukup besar dan mampu mempengaruhi jalannya kebijakan perusahaan.

Berbagai Isu Kepentingan Keuangan yang Saling Terkait

1. Para Mantan Praktisi
Tidak diperbolehkan berhubungan dengan perusahaan lamanya
2. Prosedur Kredit Normal
Tidak diperbolehkan hubungan kredit antara klien dan auditor
3. Direktur, Pejabat, Manajemen, atau pegawai
Tidak boleh merupakan salah satu anggota perusahaan
4. Sanak Keluarga Terdekat
Mengganggu jika berbentuk material

Sumber : Audit dan Pemeriksaan akuntansi

0 komentar:

Posting Komentar

Pasang Iklan

bisnis,pendidikan,agama,soal um ugm
 

Banner My Flend

Anggota yang Ikutan

Blognya soalumugm.com Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template