Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Januari 2010

Ledakkan Kekayaan Anda dengan Ebook Dahsyat..!!!

Berikut akan saya berikan buku gratis yang sangat fenomenal di dunia ekonomi, walaupun sebenarnya buku ini dapat dibaca oleh siapa saja yang ingin menjadi kaya.

Berikut adalah cuplikan yang Ardhi ambil dari kata pengantarnya. Selanjutnya silahkan download di paling bawah postingan ini.

Selamat membaca.

Menjadi kaya adalah keinginan hampir semua orang, tetapi tidak semua orang
bisa mencapainya. Sebagian besar dari kita mungkin tidak lebih sejahtera dari
orang tua kita. Padahal telah banyak kemajuan yang dicapai manusia, seperti
teknologi dan komunikasi, yang mestinya lebih memudahkan kita untuk menjadi
kaya. Kenyataannya orang kaya juga tidak bertambah banyak. Kemungkinan
yang terjadi adalah apakah hidup memang makin sulit, ataukah memang sulit
untuk menjadi kaya ?

Beberapa dari kita ada yang menjadi kaya, bahkan ada yang bisa mencapainya
dalam waktu singkat. Namun lebih banyak lagi sebagian besar dari kita yang
tidak kaya. Apa yang menjadikan orang menjadi kaya dan yang tidak? Hal inilah
yang akan dibahas dalam buku ini. Anda akan mengetahui bagaimana mencapai
kekayaan dan apa yang Anda lakukan setelah menerima kekayaan itu. Buku ini
dibahas dengan gaya bahasa yang sederhana dan dengan menggunakan analogi
sederhana tentang seorang pelari. Buku ini merupakan petunjuk universal
yang tidak hanya membahas pencarian tentang kekayaan, tetapi juga pencarian
tentang makna kekayaan dan kebahagiaan.

Buku ini merupakan perenungan dan pandangan tentang uang. Banyak dari
prinsip di buku ini merupakan nilai yang sudah ada sejak dulu namun tetap
relevan untuk masa kini. Pastikan Anda membaca dari awal sampai akhir,
terutama jangan melewatkan bagian akhir dari buku ini.

Silahkan download disini : Runing To Riches

Oleh Ardhi Sukses

Rabu, 18 November 2009

Peraturan Independensi Prilaku dan Interpretasi

SEC

Suatu lembaga pemerintah yang memantau tindakan-tindakan yang terjadi dipasar modal agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. SEC membantu para investor dengan memastikan tersedianya informasi yang andal dari perusahaan publik, dalam kaitannya dengan usaha para investor tersebut membuat keputusan-keputusan investasinya.

Sebagai sebuah oragnisasi yang cukup besar dan sesuai dengan tuntutan waktu, maka SEC banyak melakukan perubahan terhadap pondasi organisasinya. Salah satunya dan yang akan dibahas nantinya adalah masalah Independensi.

Revisi dari Persyaratan Independensi Auditor SEC

1. Kepentingan kepemilikan
Aturan sebelumnya : Memandang dari perspektif perusahaan dimana lebih berorientasi kepada pendekatan kekerabatan.
Aturan baru : Mengambil perspektif penugasan dan mempersempit batasan atas kepemilikan dalam klien untuk orang-orang yang bisa mempengaruhi audit. Lebih memberikan pandangan bahwa bukan hanya kekerabatan tetapi juga siapa saja yang terlibat dalam perusahaan, pengambilan putusan perusahaan, maupun hubungan dalam perusahaan secara tidak langsung.

2. TI dan Jasa Non Audit lainnya
Aturan baru : Mengidentifikasi jasa nonaudit yang menggangu independensi kecuali kondisi tertentu dipenuhi. Tujuan dari pembatasan ini adalah bahwa seorang akuntan publik yang bekerja untuk membuat laporan juga merupakan sebagai audit pada perusahaan tersebut. Sehingga sikap independensi akan terganggu.

Dalam pengaturan fungsi-fungsi independenya auditor dalam SEC, maka salah satu hal yang bisa mempengaruhi adalah Komite Audit.

Komite Audit

Sejumlah anggota terpilih dari Dewan Direksi yang bertanggung jawab membantu Auditor untuk tetap independen dari manajemen. Biasanya berjumlah hingga 3 sampai 7 direktur perusahaan.

Adapun hal yang dilakukan oleh komite audit dalam menjalankan tugasnya adalah :

1. Memutuskan kantor akuntan publik mana yang dipertahankan
2. Cakupan pelayanan akuntan publik mana yang akan dilakukan

Tidak semua perusahaan menggunakan komite audit, tetapi semua perusahaan yang memiliki Komite Audit harus melaporkan kinerjanya kepada SEC, tujuannya untuk mengidentifikasi apakah Komite Audit berjalan baik atau tidak. Dan ini akan membantu para investor untuk lebih tertarik atau tidaknya menanamkan modal di perusahaan tersebut.

Selanjutnya berbicara dalam masalah penerapan Peraturan Independensi Prilaku, maka kita juga tidak akan lari dari interpretasinya.

Peraturan Independensi Prilaku dan Interpretasi

Dalam pembahasan penerapannya, hal yang utama dilakukan adalah berpijak pada landasan Peraturan 101 tentang independensi.
Peraturan 101 – Independensi Seorang anggota yang berpraktek bagi publik harus independen dalam pelaksanaan jasa profesionalnya sebagaimana yang ditentukan oleh badan-badan yang dibentuk oleh Dewan
Kantor akuntan publik harus berada dalam posisi yang independen untuk pelaksanaan beberapa jasa yang diberikannya dan tidak untuk yang lainnya. Ketidakindependenan ini berasal dari kta sebagaimana yang ditentukan oleh badan-badan yang dibentuk oleh dewan.

Contoh jasa-jasa tersebut seperti

- Perlu sikap independensi

1. Jasa audit
2. Review laporan
3. Audit atas proyeksi

- Tidak perlu sikap independensi

1. Jasa perhitungan PPh
2. Jasa manajemen

Kepentingan Keuangan

Salah satu isu yang hangat untuk dibicarakan dalam pembahasannya mengenai interpretasi aturan 101 adalah masalah kepentingan keuangan, dimana kepentingan inilah yang mendasari berbagai macam tindak-tanduk tidak independenya auditor atau kantor akuntan. Sehingga, intrepetasi dari aturan 101 sangat menegaskan masalah kepentingan keuangan bagi auditor.

Ada tiga hal penting dalam hubungan kepentingan akuntan publik dan kepentingan keuangan.

1. Anggota yang tercakup

Aturan 101 menerapkan kepada anggota yang tercakup dalam posisi mempengaruhi penugasan pembuktian. Anggota tersebut adalah

- Orang-orang pada tim penugasan pembuktian
- Orang yang posisinya mempengaruhi penugasan pembuktian, seperti orang yang mengawasi atau mengevaluasi rekanan penugasan
- Rekan atau manajer yang memberikan jasa bukan-pembuktian kepada klien
- Rekan di kantor dari rekan yang bertanggung jawab atas penugasan pembuktian
- Kantor akuntan dan rencana tunjangan karyawannya
- Entitas yang bisa dikontrol oleh beberapa anggota entitas tercakup yang disebutkan di atas atau oleh dua orang atau lebih yang beroperasi bersama-sama.

2. Kepentingan keuangan langsung dan tidak langsung

Kepentinga keuangan langsung adalah kepemilikan saham atau bentuk penyertaan modal lainnya oleh para anggota atau keluarga dekat mereka
Kepentingan keuangan tidak langsung adalah terdapat hubungan kepemilikan dekat, tetapi bukan hubungan langsung antara auditor dan kliennya.

3. Material atau tidak material

Material suatu keadaan terjadi ketika kepemilikan modal yang dinvestasikan oleh klien kepada perusahaan berjumlah cukup besar dan mampu mempengaruhi jalannya kebijakan perusahaan.

Berbagai Isu Kepentingan Keuangan yang Saling Terkait

1. Para Mantan Praktisi
Tidak diperbolehkan berhubungan dengan perusahaan lamanya
2. Prosedur Kredit Normal
Tidak diperbolehkan hubungan kredit antara klien dan auditor
3. Direktur, Pejabat, Manajemen, atau pegawai
Tidak boleh merupakan salah satu anggota perusahaan
4. Sanak Keluarga Terdekat
Mengganggu jika berbentuk material

Sumber : Audit dan Pemeriksaan akuntansi

Kamis, 12 November 2009

Etika Profesi

Etika

Secara garis besarnya etika diartikan dengan serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral yang ditanam di masyarakat dan dilakukan secara kebiasan maupun melalui aturan-aturan mengikat.

Dimana bentuk kebiasaan disini dapat berupa adat-adat yang telah ditanam oleh nenek moyang melalui kebiasaan yang turun temurun, sedangkan aturan-aturan yang mengikat disini lebih ke bentuk aturan-aturan baku yang memang sengaja dibuat untuk mengikat manusia yang berada dalam kawasan etika tersebut. Biasanya etika ini memiliki sifat yang lebih memaksa ditandai dengan adanya hukum secara langsung yang berlaku. Seperti undang-undang yang dibuat oleh pemerintah dengan berbagai hukuman secara langsung : penjara, denda, hukuman mati, dan lain sebagainya.

Etika yang dalam konsep nya bertujuan untuk mengatur masyarakat agar sesuai dengan aturan dan kebiasaan yang ada sehingga tidak berbeda dari orang lain, sebenarnya tidaklah sempurna. Ini dikarenakan adanya identitas-identitas dari individu untuk bersikap yang kurang baik, selain itu adanya kecurangan etika juga disebabkan oleh adanya pelanggaran orang lain yang berimbas kepada individu yang terkait, walaupun tidak menginginkan adanya pelanggaran etika.

Dilema Etika

Sehingga, mucullah sebuah nama baru untuk menyebutkan hal tersebut, yaitu “DILEMA ETIKA”.

Dilema etika merupakan situasi yang dihadapi seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang prilaku seperti apa prilaku yang tepat untuk dilakukan. Yang tentu saja dalam memilih untuk melanggar etika atau menjalankan etika yang ada.
Walaupun individu adalah seorang yang disiplin terhadap etika, tetapi banyak juga diantara mereka yang memang benar-benar harus memilih dan merasionalisikan pilihan tersebut, sehingga tindakan tidak etis menjadi sering dilakukan. Beberapa tindakan rasionalisasi yang biasa dilakukan dan mudah mendapatkan tindakan tidak etis adalah :

1. Setiap orang melakukannya
Adalah wajar apabila mencontek, memalsukan pajak, atau menjual produk yang cacat. Mengapa adalah pertanyaan yang tepat untuk ini.

Adanya faktor kebiasaan untuk melakukan tindakan yang tidak etis telah tertanam di masyarakat adalah faktor utamnya. Selain itu menurut masyarakat, jika tidak melakukannya maka akan kalah dalam persaingan juga berpengaruh besar.

2. Jika merupakan hal yang sah menurut hukum, hal itu etis
Masalah hukum juga sangat berpengaruh untuk seorang bertindak tidak etis. Individu ini lebih bersifat bersandar pada hukum yang mengaturnya. Sehingga, jika hukum belum dan atau tidak membuktikan bahwa individu bersalah, maka itu tidak salah. Kekakuan hukum inilah yang menjadi permaianan masyrakat, bahkan banyak masyarakat menyewa pengacara untuk mencari celah hukum agar bisa bertindak seperti yang diinginkannya.

Sebagai contoh : Hukum tidak akan menyalahkan orang yang melakukan tindakan pencurian apabila tidak ada barang bukti.

3. Kemungkinan penemuan dan konsekuensi
Mungkin wajar apabila setiap kesalahan yang telah dibuat menjadi sering dilakukan yang menyebabkan hal tersebut menjadi etis untuk dilakukan. Karena kurangnya fungsi pengawasan sehingga kemungkinan penemuan kesalahan menjadi sulit untuk dideteksi.

Selain itu juga, individu biasanya lebih memikirkan seberapa berat hukuman terhadap penemuan tersebut. Apakah dampaknya sesuai dengan yang telah dilakukan.

Pada akhirnya, setiap individu yang menginginkan untuk bertindak etis, harus memikirkan terlebih dahulu apa yang harus dilakukan. Umumnya, terdapat cara untuk menyelesaikan dilema etika ini.
Pendekatan enam langkah lebih sering menjadi acuan dimana sifatnya lebih relatif dan fleksibel. Yaitu :

1. Memperoleh fakta yang relevan
2. Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta yang ada
3. Menentukan siapa yang terkena dampaknya dan bagaimana cara mereka terpengaruh
4. Mengidentifikasikan berbagai alternatif yang tersedia bagi pribadi yang harus menyelesaikan dilema tersebut
5. Mengidentifikasikan konsekuensi yang mungkin terjadi pada setiap alternatif
6. Memutuskan tindakan yang tepat untuk dilakukan

Etika Profesional

Profesional yang sering dikaitkan oleh masyarakat bahwa seorang individu yang menyandang nama profesional haruslah memiliki kelebihan di bidangnya. Yang utama dilakukan seorang profesional berarti harus menjaga etika atas pekerjaannya itu, dimana biasanya disebut dengan “ETIKA PROFESIONAL”.
Artian etika profesional berdasarkan keadaan diatas sesunggungnya adalah komitmen oleh profesi terhadap prinsip-prinsip etis dan aturan pelaksanaan (rules of conduct). Jika hal tersebut dilakukan, sudah sepatutnyalah masyarakat menjadi memiliki kelebihan kepercayaan terhadap seorang profesional.

Adapun Fungsi dan Sifat Etika profesional adalah

1. Membedakan antara profesi dengan pekerjaan lain
2. Merupakan standar perilaku dengan tujuan ideal dan praktis
3. Harus bersifat bisa diterapkan

Kode Etik Profesi

Kode Etik merupakan seperangkat prinsip moral dan pelaksanaan aturan-aturan yang memberikan pedoman kepada profesionalnya dalam berhubungan dengan klien, masyarakat dan rekanan lain. Sehingga yang menjadi dasar diperlukannya Kode Etik pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan.

Yang pada intinya adalah kode Etik ditetapkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan membantu para anggotanya dalam mencapai mutu pekerjaan yang sebaik-baiknya.

Pasang Iklan

bisnis,pendidikan,agama,soal um ugm
 

Banner My Flend

Anggota yang Ikutan

Blognya soalumugm.com Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template